Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Ammar Zoni diisukan akan segera bebas dari penjara pada tahun ini. Benarkah hal tersebut?
Menanggapi kabar yang beredar, kuasa hukum yang bersangkutan, Jon Mathias buka suara. Ia menjelaskan mengenai perkembangan kasus Ammar Zoni.
Seperti yang diketahui, mantan suami Irish Bella itu sedang menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu yang lalu. Terkait kapan dirinya akan bebas pun menjadi pertanyaan banyak orang.
"Kita sudah menerima rilis dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat tentang keputusan kasasi perkara Ammar Zoni," ujar Jon Mathias, dikutip dari Tribun Seleb.
Dalam rilis dituliskan bahwa secara resmi dan meyakinkan, Ammar Zoni melakukan tindakan pembelian dan penyimpanan narkotika untuk digunakan sendiri. Kemudian ia pun telah menjalani tahanan selama ini.
"Dalam rilis itu intinya Ammar ini secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan membeli dan menyimpan narkotika untuk dipakai sendiri. Nah, kemudian dihukum dengan penjara 4 tahun dan dipotong hukuman selama dia menjalani masa tahanan," jelas Jon.
Jon lantas menjelaskan bahwa sebelumnya Ammar dijatuhi vonis empat tahun penjara. Namun ia kini mendapatkan peluang untuk remisi.
Dilansir dari Kompas, remisi adalah pengurangan masa hukuman. Biasanya diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.
Tak sampai di situ, Jon Mathias juga menyebut bahwa kliennya memiliki hak untuk mengajukan program asimilasi. Yang mana program tersebut memungkinkan narapidana yang telah menjalani setidaknya 50 persen masa hukuman untuk menjalani masa hukuman di luar lembaga pemasyarakatan.
"Sebagai warga binaan tentu dia mendapatkan hak-hak, yang pertama hak remisi. Remisi ini biasanya diberikan pada waktu lebaran, kemudian pada waktu 17 Agustus," ujar Jon.
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |