Bagi para pemilik kendaraan bermotor, pastikan tidak panik jika ada seseorang yang mengaku sebagai debt collector.
Selain itu, menurut Yulian kalau ada kreditur yang mandet, biasanya didatangi dulu oleh karyawan leasing. Bukan malah didatangi oleh debt collector.
"Bagi customer, pas dia datang, bisa bilang mohon maaf bapak dari mana, kalau benar dari jasa penagih, boleh dapat informasinya, surat resminya," ujar Yulian. (*)
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |