Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Aksi demonstrasi May Day atau Hari Buruh di Semarang membuat enam mahasiswa ditetapkan jadi tersangka. Apa yang terjadi?
Dilansir dari Kompas.com, aksi demonstrasi Hari Buruh Internaisonal di Kota Semarang berakhir ricuh. Sebanyak enam mahasiswa pun diamankan.
Pendamping hukum May Day Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengonfirmasi pembebasan mahasiswa lainnya. Diketahui sebanyak tujuh mahasiswa telah dibebaskan.
"Total ada 6 jadi tersangka," ujar Fajar.
Keenam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari universitas yang berbeda. Tiga mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Sementara mahasiswa lainnya berasal dari Universitas Diponegoro, dan Universitas Muhammadiyah Semarang. Saat ini tim advokasi dan jaringan sipil tengah berupaya untuk meminta penangguhan penahanan.
"Kami mengajak kawan-kawan untuk kemudian membuat surat permohonan penangguhan penahanan," tambahnya.
Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, mengonfirmasi terkait mahasiswa yang telah bebas. Sebanyak delapan orang mahasiswa telah dibebaskan.
"Delapan orang mahasiswa sudah kami periksa dan sudah dipulangkan. Yang lainnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Diketahui kericuhan terjadi antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Lokasinya berada di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Kronologi Jurnalis di Semarang Dianiaya Aparat saat Liputan May Day
Massa aksi berusaha masuk dan melakukan pelemparan ke arah petugas polisi. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang semakin ricuh. (*)
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |