Aturan ini kerap diabaikan oleh para oknum debt collector. Penggunaan ancaman baik verbal maupun nonverbal tidak diperbolehkan. Terlebih jika sampai menyebarkan data pribadi nasabahnya.
3. Menjelaskan Hal-hal secara Rinci pada Nasabah
Saat datang melakukan penagihan, seorang debt collector harus menjelaskan semua informasi secara rinci. Termasuk dengan jumlah yang harus dibayar, bunga, dan tanggal jatuh tempo. (*)
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |