Grid.ID - Terlilit utang hingga diteror debt collector bisa membuat hidup tidak tenang. Dalam ajaran Islam, utang adalah kewajiban yang harus dilunasi, bahkan bisa terbawa hingga akhirat jika tidak diselesaikan. Selain ikhtiar finansial, amalan doa juga bisa menjadi jalan spiritual untuk meraih kelapangan rezeki dan bebas dari utang.
Doa Terbebas dari Lilitan Utang dan Debt Collector
Di tengah tekanan kebutuhan ekonomi dan gaya hidup, tak sedikit orang yang akhirnya memilih berutang, baik kepada kerabat maupun melalui aplikasi pinjaman online. Sayangnya, kemudahan meminjam justru kerap membuat seseorang terjebak dalam jeratan utang menumpuk. Bahkan, tidak sedikit pula yang harus menghadapi debt collector karena gagal membayar tepat waktu.
Dalam Islam, utang bukan perkara sepele. Rasulullah SAW bahkan memperingatkan umatnya agar tidak menyepelekan kewajiban melunasi utang.
Bila tidak segera diselesaikan, utang tidak hanya berimbas pada kehidupan dunia, tetapi juga kehidupan akhirat. “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah).
Mengutip Tribun Jakarta, Senin (5/5/2025), berikut ini beberapa hadis tentang bahaya berutang dan utang yang tidak dilunasi segera:
Dapat meneror diri sendiri
Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ
"Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah hutang!’" (HR. Ahmad 4/146, At Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 1/59, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 2420).
Utang akan dilunasi dengan kebaikannya
Baca Juga: 3 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal 2025, Debt Collector Dilarang Ancam Nasabah
Source | : | Tribun Jakarta,AFPI |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |