Grid.ID - Artis Andre Taulany kembali menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Gugatan tersebut telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Ummi Azma.
Ini merupakan kali ketiga Andre Taulany menggugat cerai istrinya. Diketahui, dua gugatan sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa karena tidak memenuhi ketentuan.
"Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru, yaitu antara Andre Taulany dia yang mengajukan ini perkara cerai talak," kata Ummi Azma kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Menurut penjelasan Ummi, pihak Andre Taulany telah mendaftarkan gugatan itu sejak 9 April 2025. Bahkan, sidang pertama juga telah digelar pada 22 April 2025.
"Perkara ini sudah terdaftar secara e-court dengan nomor 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa pada tanggal 9 April 2025," beber Ummi.
"Jadi pihak suami yang mengajukan, jadi Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuan SH, LLM," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ummi menyebutkan bahwa kedua pihak telah melakukan mediasi. Berdasarkan pantauan SIPP PA Tigaraksa, mediasi antara Andre dan Erin telah berlangsung pada 29 April.
"Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan," tutup Ummi Azma.
Diketahui, Andre sempat mengajukan gugatan cerai terhadap Erin pada April 2024 lalu. Gugatan ini diajukan melalui ecourt dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Meski sidang telah bergulir, majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa memutus bahwa permohonan cerai tidak dapat dikabulkan. Alasannya karena dugaan pertengkaran terus menerus tak terbukti.
Sementara itu, Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Pernikahan ini dikaruniai dua anak laki-laki dan satu anak perempuan. (*)
Baca Juga: Kebelet Nikah, Ayu Ting Ting Ngode Andre Taulany dalam Momen ini? Pemicunya Gegara Roti Buaya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |