Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan di gedung DPR RI, Rabu (7/5/2025). Sidang ini terkait dua laporan yang berbeda.
Yang pertama, soal pernyataan rasis dan seksis Ahmad Dhani dalam rapat mengenai pemain naturalisasi Tim Nasional Indonesia. Kedua, soal penghinaan marga yang diadukan musisi Rayen Pono.
Sidang Ahmad Dhani pun dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dan dilakukan secara terbuka. Ketua MPD Nazaaruddin Dek Gam memimpin langsung jalannya persidangan bersama Wakil Ketua MPD Agung Widyantoro dan Imron Amin.
Sementara itu, ada enam anggota MPD lainnya yang turut serta dalam persidangan tersebut, termasuk aktor Tommy Kurniawan yang juga merupakan anggota DPR RI fraksi PKB.
"Izinkan saya membuka sidang Mahkamah Kehormatan Dewan ini dan saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Nazaaruddin Dek Gam.
Sebelum sidang dimulai, Ketua MKD meminta Ahmad Dhani untuk disumpah dengan Al-Quran agar memberikan pernyataan yang sebenar-benarnya.
"Demi Allah saya bersumpah sebagai teradu akan memberikan keterangan yang sebenar dan tidak lain dari yang sebenar," ucap Ahmad Dhani bersumpah.
Setelah itu, pimpinan MKD menjelaskan adanya dua laporan atau aduan yang ditujukan kepada Ahmad Dhani. Kemudian, dua video cuplikan yang menjadi bukti diputarkan dalam sidang tersebut.
Video pertama mempertontonkan pernyataan Ahmad Dhani tentang naturalisasi Tim Nasional Indonesia yang diduga mengandung rasisme dan seksisme. Sedangkan video kedua ketika Ahmad Dhani menyebut nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno
Selama video diputar, mantan suami Maia Estianty itu menyimak sambil memejamkan kedua matanya. Dia juga tampak sedikit menundukkan kepalanya.
Sebelumnya, Rayen Pono sudah melaporkan Ahmad Dhani Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan diskriminasi ras pada Rabu, 23 April 2025. Laporan itu terdaftar dalam nomer LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga: Datangi MKD untuk Diperiksa atas Dugaan Penghinaan Marga, Ahmad Dhani Acungkan Jempol
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |