Grid.ID - Musisi sekaligus anggota DPR RI komisi X, Ahmad Dhani, merasa tak bersalah atas pernyataan yang dinilai mengangdung unsur seksisme dan rasisme dalam rapat terkait naturalisasi Timnas Indonesia.
Hal itu disampaikan Ahmad Dhani dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, pada Rabu (7/5/2025) yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaaruddin Dek Gam.
"Yang pertama, tentunya kita sebagai anggota parlemen, semuanya ada di sana. Dan, saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya, Yang Mulia," kata Ahmad Dhani.
"Karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolahan Indonesia itu memang harus ada yang namanya natural development, harus ada natural development seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir hari itu," lanjutnya.
Menurut Ahmad Dhani, pernyataannya tidak melanggar norma agama dan nilai Pancasila sebagai dasar negara. Karena itulah dia tidak merasa bersalah atas pernyataannya pada saat itu.
"Jadi, saya merasa pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang berkait dalam pancasila. Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan," ujarnya.
Jika memang pernyataannya benar melanggar norma agama, Dhani siap untuk memberikan koreksi. Namun, hingga saat ini, dia merasa tak salah karena pihak MUI juga tak memberikan teguran apapun.
"Mohon arahan, Yang Mulia, kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengkoreksi pernyataan saya saat ini juga, Yang Mulia," jelasnya.
"Karena yang saya tahu sampai detik ini pun MUI juga tidak pernah menyatakan atau mengugat pernyataan saya atau memberikan statement yang ada hubungannya dengan pernyataan saya yang itu," sambungnya.
Sementara itu, terkait aduan Rayen Pono, Ahmad Dhani mengaku tak sengaja mengganti nama Pono menjadi Porno. Hal itu murni kesalahan dalam berbicara yang tidak disengaja atau slip of the tongue.
Meski begitu, suami Mulan Jameela ini menyatakan siap untuk menjalani proses hukum atas laporan Rayen Pono terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Ahmad Dhani Dinyatakan Bersalah dan Langgar Kode Etik DPR RI, MKD Beri Hukuman Ringan
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |