Grid.ID - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, menantang Komnas Perempuan untuk berdebat. Kesiapan pentolan Dewa 19 ini untuk berdebat dia ucapkan saat menjalani sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ketika disidang, Ahmad Dhani sempat diperiksa oleh Tommy Kurniawan. Dalam dialog itu, Ahmad Dhani bersikukuh tak merasa bersalah atas pernyataannya yang dinilai seksis dan rasis oleh Komnas Perempuan hingga berujung diadukan ke MKD.
Tak hanya itu, Dhani juga merasa tak melanggar norma apapun. Adanya laporan atau aduan itu, menurut Dhani, hanya karena Komnas Perempuan yang menganggap bahwa pernyataannya melanggar norma.
"Menurut saya kan hanya satu yang merasa itu tidak patut. Karena tidak sesuai dengan norma yang diyakininya. Komnas perempuan merasa itu melanggar norma yang mereka yakini," kata Dhani dalam sidang MKD, Rabu (7/5/2025).
"Meskipun itu tidak dianggap bertentangan dengan Pancasila. Harusnya kan, bagi saya tetap norma itu adalah Pancasila. Bagi saya, pribadi, Yang Mulia," lanjutnya.
Bahkan, Dhani menyebut bahwa seksis sebenarnya bukanlah norma yang dianut oleh Indonesia, melainkan negera-negara di bagian Barat. Dia meyakini bahwa Indonesia masih menganut norma yang sesuai dengan Pancasila.
"Bukannya saya sok pintar, Yang Mulia, seksis itu kan bahasa Inggris. Dan di dalam bahasa Indonesia pun nggak ada norma seksis. Atau gender juga bahasa Inggris," tutur Ahmad Dhani.
"Maka dari itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila, bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat. Begitu menurut saya, Yang Mulia. Kalau salah mohon diarahkan," sambungnya.
Justru Dhani berpendapat bahwa Komnas Perempuan, sebagai pelapor, yang tak menjunjung norma yang sesuai dengan Pancasila, melainkan norma kebarat-baratan.
"Saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan. Bukan norma perempuan, (melainkan) norma-norma kebarat-baratan. Menurut saya pribadi," paparnya.
Karena itu, mantan suami Maia Estianty ini menyatakan berani untuk berdebat dengan Komnas Perempuan terkait etika dan moral yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Disidang MKD, Ahmad Dhani Sadar Diri Kini Tak Bisa Berbicara Seenaknya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |