Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran urusan edukasi warga sipil dianggap bukanlah kewenangan dari pihak militer.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
Atnike Nova Sigiro sendiri sebenarnya menilai tak masalah apabila kunjungan siswa ke barak militer tujuannya hanya untuk edukasi karier. Namun apabila tujuannya untuk dilatih dengan metode milter, hal itu bisa jadi persoalan lain.
Kritik juga diketahui sempat datang dari Komisi X DPR RI, Bonnie Triyan. Yang mengatakan tidak semua masalah harus selalu diselesaikan oleh tentara.
"Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara, termasuk persoalan siswa bermasalah," tulis Bonnie. (*)
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |