Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mengumumukan kebijakan baru. Yakni terkait melarang pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk menggunakan sepeda motor ke sekolah.
Kebijakan tersebut bahkan sudah mulai diberlakukan sejak Jumat (2/5/2025). Dimana Surat Edaran (SE) nomor 43/PK.03.04/KESRA juga sudah dikeluarkan.
Nantinya, kebijakan itu akan ditujukan untuk seluruh satuan pendidikan (sekolah) dan siswa-siswi di wilayah Jawa Barat. Hal itu pun dimaksudkan dalam rangka untuk mengoptimalkan penggunaan angkutan umum.
Serta melatih kemampuan peserta didik meningkatkan fisik dengan cara berjalan kaki. Meski begitu, bagi pelajar yang tinggal di daerah terpencil, kebijakan tersebut bakal dikecualikan.
"Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum. Atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik," tulis isi dari surat edaran tersebut dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/5/2025).
"Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah," imbuh pesan dalam surat edaran itu.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi melarang penggunaan sepeda motor bagi pelajar karena mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Yakni dimana pengguna wajib memiliki SIM sebagai syarat wajib berkendara.
Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Kirim Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Sementara itu, sebelumnya Dedi Mulyadi diketahui sempat melontarkan kebijakan terkait mengirim siswa SMA/SMK bermasalah ke barak militer. Hal itu dimaksudkan agar para siswa sekolah tersebut mendapatkan pembinaan.
Namun kebijakan yang dilontarkan Dedi Mulyadi itu tanmpaknya menuai respon pro kontra. Bahkan kritik tajam juga muncul dari berbagai pihak.
Yakni mulai dari Komnas HAM, DPR, hingga KPAI. Sebelumnya, pihak Komnas HAM bahkan meminta program pembinaan siswa bermasalah di barak militer untuk ditinjau ulang.
Baca Juga: Tuai Pro Kontra, Dedi Mulyadi Sebut Pelibatan TNI dalam Pendidikan di Sekolah Bukan Hal Baru
Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran urusan edukasi warga sipil dianggap bukanlah kewenangan dari pihak militer.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.
Atnike Nova Sigiro sendiri sebenarnya menilai tak masalah apabila kunjungan siswa ke barak militer tujuannya hanya untuk edukasi karier. Namun apabila tujuannya untuk dilatih dengan metode milter, hal itu bisa jadi persoalan lain.
Kritik juga diketahui sempat datang dari Komisi X DPR RI, Bonnie Triyan. Yang mengatakan tidak semua masalah harus selalu diselesaikan oleh tentara.
"Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara, termasuk persoalan siswa bermasalah," tulis Bonnie. (*)
Source | : | Tribunnews.com,KOMPAS.com |
Penulis | : | Siti M |
Editor | : | Siti M |