Grid.ID - Zul Zivilia manggung di acara Indonesian Prison Product and Art bersama bandnya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Selama manggung, Zul Zivilia juga didampingi sang istri, Retno Paradinah.
Retno Paradinah sempat heran saat melihat kaki Zul Zivilia. Pasalnya, di kaki pelantun lagu Aishiteru itu terpasang GPS.
“Di kakinya kan ada GPS ya, saya juga kaget, saya bilang 'itu apaan di kaki?' Aku bilang, kan, kayak jam begitu,” ujar Retno Paradinah ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Retno Paradinah mengaku sebelumnya benda tersebut hanya dia lihat di film. Akan tetapi kini dirinya melihat langsung di kaki sang suami.
“Biasanya, kan, cuma lihat di tv-tv, film-film, eh ternyata dia pakai juga,” lanjut ibu 4 anak ini.
Meskipun sedikit terganggu dengan keberadaan gps di kakinya, namun Zul Zivilia tetap menerima. Zul Zivilia juga bercerita pada sang istri bahwa ketika alat gps diisi daya, maka dirinya harus berada di dekat colokan listrik.
“Ya mau bagaimana katanya begitu, apalagi dia pakainya sebelum acara, kan, buat ini dia cerita tuh, ini kalau dicharge kita harus standby kakinya dekat colokan karena ada butuh dicharge juga, kan, tiap berapa jam,” terang Retno Paradinah.
Retno Paradinah juga menceritakan perasaan Zul Zivilia dapat kembali manggung dan menyapa penonton. Menurut Retno Paradinah sang suami begitu senang dapat melakukan aktivitas yang menjadi rutinitas sebelum menjalani hukuman penjara.
“Alhamdulillah sehat, happy karena dia kan biasanya setahun sekali keluar, cuma kali ini benar-benar pure di tempat terbuka,” tutup Retno Paradinah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia terjerat dalam kasus narkoba di tengah ketenarannya. Zul Zivilia terkenal melalui lagu Aishiteru yang dipopulerkan oleh bandnya.
Zul Zivilia divonis 15 tahun penjara atas kepemilikan narkoba. Menurut sang istri, Retno Paradinah, Zul Zivilia akan bebas bersyarat pada 2027. (*)
Baca Juga: Sempat Keluar Penjara di Tengah Hukuman Kasus Narkoba, Zul Zivilia Kaget dengan Perubahan Ini
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |