Grid.ID- Peristiwa penganiayaan terhadap seorang driver ojek online oleh sekelompok orang yang diduga debt collector menggemparkan publik dan viral di media sosial. Kejadian driver ojol dikeroyok ini berlangsung di area pintu masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Rabu (7/5/2025) siang hari.
Tindakan kekerasan yang terjadi di ruang publik tersebut mengundang perhatian aparat kepolisian dan masyarakat luas. Berikut kronologi lengkap insiden driver ojol dikeroyok dan ancaman pidana yang menjerat para pelaku.
Kronologi Driver Ojol Dikeroyok Debt Collector di Pintu Masuk UGM
Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko, menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di bundaran UGM, tepatnya di pintu masuk kawasan kampus. Mengutip Kompas.com, Jumat (9/5/2025), korban berinisial FBM (26), warga Salaman, Magelang, merupakan seorang driver ojek online yang saat itu tengah mengantarkan pesanan makanan ke dalam kampus.
Saat melintas, korban bertemu sekelompok orang yang diindikasikan sebagai debt collector. Salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor berbalik arah dan hampir menabrak korban, memicu insiden.
Merespons situasi berbahaya itu, korban membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun, pelaku justru berhenti dan mengejek korban.
"Pelaku berhenti dan mengejek korban, selanjutnya korban berhenti turun dan mendekat untuk menanyakan maksud pelaku. Tiba-tiba pelaku memukul dan mendorong bersama teman-temannya," tutur Tjatur.
Meski sempat dilerai oleh petugas keamanan kampus, para pelaku tetap mengejar korban hingga ke pos satpam UGM. Bahkan pelaku tetap memukul lewat jendela pos.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung dan nyeri di rahang. Tiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Bulaksumur masing-masing berinisial DRA (25), DS (47), dan JB (42), semuanya warga Sleman.
"DRA dan DS merupakan warga Tridadi, Sleman. Sementara JB warga Mlati, Sleman," kata Tjatur dalam jumpa pers di Polresta Sleman, Kamis (07/05/2025).
Barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta pakaian dan jaket para pelaku turut diamankan. Kapolsek Tjatur menegaskan bahwa motif pelaku dipicu emosi setelah nyaris bersinggungan di jalan, dan pelaku merasa tertantang akibat cekcok di tempat kejadian.
Baca Juga: Hindari Berurusan dengan Debt Collector, Simak 5 Tips Melunasi Cicilan Pinjol yang Menumpuk
Source | : | Hukumonline.com,Kompas.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |