Grid.ID - Pihak Lisa Mariana ternyata sempat menawarkan Ridwan Kamil jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan antara mereka. Namun, upaya itu tak ditanggapi pihak Ridwan Kamil.
Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, menyampaikan bahwa pihaknya pernah mencoba menyurati kuasa hukum Ridwan Kamil guna mencari penyelesaian secara baik-baik. Sayangnya, surat tersebut tidak pernah mendapat respons.
"Kami sudah kirim surat ke kuasa bapak RK, ajak duduk bersama tapi tidak ditanggapi. Mereka memilih pelaporan polisi. Itu hak mereka," kata Markus di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ridwan Kamil memang menyatakan bersedia melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak Lisa bukanlah darah dagingnya. Namun, ternyata untuk tes DNA diperlukan sejumlah syarat dan kesepakatan.
"Jadi gini, bapak RK sejak awal statemen mau tes DNA tapi harus ada perintah DVI Polri, serta kesepakatan beberapa pihak," tambah Markus.
Alih-alih membalas ajakan damai, mantan Gubernur Jawa Barat itu memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai balasan, Lisa Mariana kini menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas dugaan perbuatan melawan hukum.
"Tapi yang digarisbawahi, kami punya langkah hukum lain yakni gugatan di PN Bandung," ujar Markus.
Pihak Lisa pun berjanji akan kooperatif dalam menjalani laporan polisi Ridwan Kamil. Asalkan, suami Atalia Praratya itu juga kooperatif untuk menghadiri sidang di pengadilan.
"Kita hormati laporan di Bareskrim, kita akan hadapi. Tapi kita minta Pak RK hadir di gugatan perdata di PN Bandung. Kami siap membuktikan di pengadilan," tegas Markus.
Diketahui perseteruan mereka bermula usai pernyataan Lisa yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Kasus tersebut pun kini memasuki babak baru di ranah hukum.
Baca Juga: Merasa Kasihan, Ayu Aulia Bakal Ikut Urus Anak Lisa Mariana Jika Rival Ridwan Kamil Masuk Penjara?
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |