Grid.ID - Kasus laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana masih terus bergulir di Bareskrim Mabes Polri. Dikabarkan bahwa laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana sudah masuk ke tahap penyidikan.
Meskipun demikian, Lisa Mariana belum juga mendapat panggilan pemeriksaan polisi. Sementara Ridwan Kamil dan saksinya, Ayu Aulia sudah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Selain naik ke tahap penyidikan, kasus ini juga dikabarkan akan menetapkan seorang tersangka. Sebagai pihak yang terlapor, Lisa Mariana terancam menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Akan tetapi, Lisa Mariana mengaku hingga saat ini belum ada panggilan kepolisian. Lisa Mariana pun belum juga diperiksa meskipun kasus ini naik ke penyidikan.
“Belum ada surat panggilan jadi ya masih beraktivitas seperti biasa,” ujar Lisa Mariana di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).
Lisa Mariana pun berjanji akan datang apabila mendapat panggilan kepolisian. Hal itu lantaran Lisa Mariana ingin menjalani prosedur sebagai warga negara yang baik.
“Engga sih (diambil pusing), sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus hadir,” lanjutnya.
Ibu dua anak itu pun siap dengan panggilan yang datang kapanpun. Bahkan, wanita yang tiba-tiba viral lantaran mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil itu menantikan panggilan tersebut.
“Aku tinggal tunggu surat panggilan aja. Aku siap kapanpun,” tegasnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kasus laporan Ridwan Kamil terhadapnya sudah memasuki tahap penyidikan, Lisa Mariana enggan berkomentar. Menurutnya, hal tersebut hanya dapat dijawab oleh kuasa hukumnya.
“Kalau misalnya perihal itu bukan ranah aku itu lebih ke kuasa hukum karena mereka yang lebih paham,” tutupnya.
Baca Juga: Pihak Lisa Mariana Pernah Tawarkan Ridwan Kamil Jalan Kekeluargaan, Tapi Tak Ditanggapi
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |