Grid.ID - Kronologi ojol kirim mayat bayi baru-baru ini menjadi sorotan. Pelakunya adalah kakak beradik di Medan yang diduga lakukan hubungan terlarang.
Seorang ojol (ojek online) kedapatan mengirim mayat bayi dari layanan go send. Pengirimnya adalah seorang kakak beradik yang ditujukan ke pemakaman.
Hal itu pun jadi sorotan. Sebab, bayi tidak bersalah itu diduga merupakan anak dari hasil hubungan terlarang keduanya. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara dan si perempuan telah hamil sejak Januari 2025 lalu.
Keduanya diketahui berinisial NH (21) dan R (25). Lantas bagaimana kronologi kasus tersebut?
Kronologi Ojol Kirim Mayat Bayi
Kronologi berawal saat NH melahirkan bayi tersebut pada 3 Mei 2025 secara prematur. Ia melahirkan seorang diri tanpa bantuan.
"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri," ungkap Gideon, Kapolrestabes Medan, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki. Lantaran lahir prematur, kondisi bayi pun memprihatinkan dan kekurangan gizi.
NH kemudian membawa anaknya itu untuk berobat ke RSU Delima. Namun dokter meminta agar bayi tersebut dirujuk ke RSUD Pirngadi.
Namun karena NH tak memiliki identitas untuk proses administrasi, ia pun memutuskan untuk membawa bayinya pulang. Hingga pada Rabu (7/5/2025) bayi itu meninggal dunia.
Kejadian tragis berlanjut pada keesokan harinya, NH dan R lantas membawa mayat bayi ke hotel. Mayat bayinya diletakkan dalam kardus yang ditutupi sajadah dan kain.
Baca Juga: Kronologi Ibu Muda Nekat Curi Skincare untuk Bayi di Ponorogo saat Hamil, ini Alasannya
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Ayu Wulansari K |