Grid.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dilaporkan orang tua murid terkait kebijakan kontroversialnya yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer untuk pembinaan.
Seorang orang tua murid melaporkan Dedi Mulyadi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ortu siswa tersebut menilai bahwa kebijakan itu melanggar HAM serta menyimpang daripada tujuan pendidikan.
Dedi Mulyadi dilaporkan oleh orang tua murid bernama Adhel Setiawan yang merupakan pengacara dari kantor hukum De Facto & Partners Law Office. Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, ia secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap program pendidikan militer untuk siswa yang bermasalah. Adhel menganggap bahwa Dedi Mulyadi tidak memahami falsafah pendidikan.
"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini. Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," kata Adhel, pada Jumat (9/5/2025).
Adhel Setiawan kemudian menjelaskan tiga alasan utama mengapa dirinya menolak program dari Dedi Mulyadi ini. Alasan pertama yaitu karena dia menilai pendekatan militer bertentangan dengan esensi pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia.
"Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak atau enggak paham dengan falsafah pendidikan. Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk. Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," ucap Adhel.
Lalu dia juga menyebut bahwa kenakalan siswa itu sering kali muncul karena mereka tidak mendapatkan ruang untuk didengar. Menurut Adhel hal ini merupakan tugas guru dan orangtua serta pemerintah yang memegang kebijakan terkait pendidikan.
"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambung Adhel.
Alasan keduanya yaitu, Adhel mempertanyakan kurikulum yang digunakan dalam pelatihan militer untuk anak-anak tersebut. Dia khawatir akan ada tindak kekerasan atau intimidasi selama proses pelatihan berlangsung.
Dia juga ingin mengetahui apakah ada jaminan bahwa kebijakan ini akan menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Terakhir, Adhel menyoroti hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh Dedi Mulyadi karena tidak ada payung hukum yang memperbolehkan militer terlibat langsung dalam pendidikan siswa.
"Enggak ada satu pun payung hukum yang memperbolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya," kata Adhel.
Source | : | Tribun Medan,kompas |
Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
Editor | : | Irene Cynthia |