Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani akan segera melayangkan gugatan ke dokter Reza Gladys atas dugaan wanprestasi. Tak hanya Reza Gladys, gugatan tersebut juga akan ditujukan untuk berbagai pihak.
"Saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segara dalam 1-2 hari ini memasukkan gugatan wanprestasi," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, dalam wawancara Zoom, Rabu (14/5/2025) malam.
"Gugatan wanprestasi itu segera saya daftarkan dengan yang menjadi tergugat itu adalah RG (Reza Gladys), yang kedua adalah AM, yang ketiga, mohon maaf ini bukan tergugat, tapi tergugat 1, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, turut tergugat 2 adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, dan ada 1 perusahaan juga menjadi turut tergugat 3," lanjutnya.
Adapun dasar Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys adalah adanya dugaan bahwa persoalan di antara mereka merupakan ranah perdata, bukan pidana.
Fachmi pun mencurigai adanya usaha yang memaksakan agar persoalan perdata ini menjadi pidana sehingga Nikita Mirzani terancam hukuman penjara.
"Dari gugatan wanprestasi ini, saya akan menguji persoalan ini, bahwa di sinilah bahwa ini adalah soal keperdataan yang (diduga) dipaksa menjadi perkara pidana, seperti itu," ujar Fahmi.
Hal itu juga mengacu kepada perjanjian atau kesepakatan antara Reza Gladys dengan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, untuk melakukan review dengan tarif Rp 4 miliar, yang diingkari oleh Reza.
"Ini ada sebuah kesepakatan antara RG dengan IM dan juga dengan Nikita Mirzani. Kesepakatan terkait dengan persoalan pemberian uang 4 miliar tersebut yang merupakan bagian dari perjanjian yang telah disepakati pada November 2024," tuturnya.
"Aabila ada sebuah kesepakatan, kalau kesepakatan atau perjanjian itu dilaksankan itu namanya prestasi, apabila tidak dilaksanakan namanya wanprestasi, nah inilah yang saya gugat," sambung Fahmi.
Sedangkan dalam kesepakatan tersebut, Reza juga berperan aktif untuk memulai komunikasi dengan Mail dan Nikita. Reza bahkan menentukan sendiri sistem pembayarannya.
"Dia (Reza Gladys) yang pertama kali menelepon, dan dia sendiri yang membuat kesepakatan, dia juga yang menentukan sistem pembayarannya, terus dia juga minta kalau dalam waktu setahun diberitahukan kembali (bahwa kesepakatannya akan berakhir), dan itu lah yang saat ini akan segera saya akan uji," jelas Fahmi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Berpotensi Dibebaskan Demi Hukum, Asalkan dengan Ketentuan Ini
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |