Grid.ID - Kabar Nikita Mirzani segera bebas dari tahanan mulai santer terdengar. Hal ini didasari oleh dikembalikannya berkas kasus yang menjerat ibunda Laura Meizani tersebut oleh Kejaksaan ke penyidik beberapa waktu lalu.
Kini, kisruh hukum yang menimpa artis kontroversial Nikita Mirzani kembali memasuki babak baru. Diketahui, berkas perkara dugaan pemerasan yang menjeratnya sebagai tersangka dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
Selain itu, masa penahanan Nikita Mirzani sudah diperpanjang sebanyak tiga kali. Hal ini rupanya membuat Nikita Mirzani berpotensi dibebaskan.
Sebagaimana diketahui, masa penahanan yang sudah diperpanjang hingga tiga kali tidak bisa lagi diperpanjang secara hukum. Lalu, benarkah Nikita Mirzani segera bebas dari tahanan?
"Ketentuannya begitu, perpanjangan tidak bisa lagi dan bisa lepas demi hukum," tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Rabu (14/5/2025), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap optimis proses hukum akan tuntas dan memberi kepastian bagi semua pihak. Situasi ini pun memberikan celah kemungkinan bahwa Nikita bisa segera bebas jika berkas perkara tidak segera rampung ke tahap P21 (berkas lengkap untuk disidangkan).
Tim kuasa hukum Nikita yang dipimpin Fahmi Bachmid pun mempertanyakan langkah penyidik yang terus memperpanjang masa tahanan. Padahal, berkas dinilai belum siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.
"Jadi itu adalah perpanjangan penahanan yang ketiga kalinya. Kenapa diperpanjang, ancaman hukumannya di atas 9 tahun."
"Persoalannya kenapa harus diperpanjang terus. Kalau belum siap ya lepaskan saja, ngapain dipaksa perkara seperti ini. Kalau belum siap gausah dipaksa," ujar Fahmi sebagaimana dikutip dari Tribun Seleb.
Ia juga menuding pihak pelapor, Reza Gladys, belum siap dengan bukti-bukti yang cukup. Padahal menurutnya, menahan seseorang seharusnya dilakukan dengan keyakinan bahwa kasus bisa disidangkan berdasarkan alat bukti yang kuat.
"Kalau berani nahan orang harusnya kalian yakin bisa disidangkan dengan bukti yang ada," tambah Fahmi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Nesiana |
Editor | : | Nesiana |