Grid.ID - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution dijadwalkan hari ini, Kamis (15/5/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, sidang tersebut harus kembali ditunda.
Alasannya, Razman tak bisa hadir karena masih sakit dan dirawat di rumah sakit. Pihak keluarga melalui kuasa hukum pun telah memberikan surat keterangan sakit.
"Jadi kita tim penasihat hukum dari Bang Razman hari ini menyampaikan permohonan penundaan kepada majelis hakim yang menangani perkara Bang Razman. Jadi penundaan kita dengan alasan bahwa Bang Razman memang benar-benar sakit," kata kuasa hukum Razman, Lechumanan, usai sidang.
Permohonan penundaan ini sempat ditanggapi dengan tegas oleh ketua menjelis hakim. Pasalnya, ini merupakan kali kedua Razman tak bisa hadir dengan alasan sakit.
Majelis hakim pun akhirnya meminta jaksa penuntut umum untuk mencari second opinion dari ahli medis lain terkait kondisi kesehatan Razman. Sebab di dalam surat tersebut tidak dicantumkan hingga kapan Razman minta sidang ditunda.
"Memang benar juga tadi waktu kita dengar ya majelis hakim sebenarnya meminta second opinion itu adalah memeriksa apakah memang minggu depan itu layak dihadirkan atau tidak. Kalau tidak layak dihadirkan kan harusnya belum dihadirkan," ucap Lechumanan.
Namun, menurut Lechumanan, sebenarnya hal tersebut tidak diperlukan karena majelis hakim salah mengartikan surat yang mereka berikan. Padahal, pihak Razman mengajukan permohonan agar sidang ditunda hingga minggu depan.
"Memang permintaan Bang Razman pun memang satu minggu ya kan. Tidak lebih dari itu," ujar Lechumanan.
"Tetapi tadi majelis hakim sedikit salah mengartikan bahwa surat dokter itu tidak menetapkan hari kapan bang Razman itu boleh dihadirkan. Sehingga majelis hakim berkesimpulan meminta jaksa penuntut umum untuk meminta second opinion terhadap dokter lain," lanjutnya.
Alhasil, majelis hakim pun menetapkan agar sidang selanjutnya dijadwalkan ke minggu depan, Kamis, 22 Mei 2025 pukul 09.00 WIB.
"Minggu depan (tanggal) 22 (Mei) ya jam 9. Minggu depan persidangan akan dipercepat ke jam 9," tutur Lechumanan.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Jatuh Sakit Hingga Dirawat, Sidang Pencemaran Nama Baik Ditunda
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Nesiana |