Grid.ID - Aktor senior Atalarik Syach mengungkapkan rasa kecewa dan ketidakadilan yang dialaminya setelah rumahnya yang terletak di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Cibinong.
Menurutnya, proses eksekusi tersebut dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dia pun menyampaikan keluhannya di Instagram Story @ariksyach.
Dalam unggahan itu, mantan suami Tsania Marwa ini bahkan menandai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta perhatian terhadap kasus yang menimpanya.
“Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh, teman-teman setanah air, saya lagi dizolimi,” ujar Atalarik dalam unggahannya, Kamis (15/5/2025).
Tampak Atalarik berdiri menghadap kamera dengan latar rumahnya yang tengah didatangi sejumlah petugas dari pengadilan dan kepolisian.
Atalarik tidak menjelaskan sengketa seperti apa yang tengah menimpanya. Namun, dia telah memperjuangkan kepemilikan atas rumah dan tanah tersebut sejak tahun 2015. Properti itu dibelinya secara sah pada tahun 2000.
“Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Padahal tanah ini, wilayah ini, dibeli dari tahun 2000,” ungkapnya.
Menurut Atalarik, proses eksekusi dilakukan pihak pengadilan tanpa ada pemberitahuan resmi kepadanya. Ia merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat dan lembaga hukum.
“Singkat cerita, tidak ada pemberitaan ke saya, dianggap kami ini binatang, tidak ada surat untuk kita. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng, segala macam,” tuturnya.
Aktor 51 tahun itu merasa menjadi korban ketidakadilan, apalagi di tengah maraknya kasus-kasus besar seperti korupsi yang justru seolah tidak tersentuh hukum.
“Teman-teman setanah air siapa yang bisa bantu? Di tengah maraknya kasus korupsi gede-gedean, saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapihin,” jelasnya.
Baca Juga: Belajar dari Pernikahan dengan Atalarik Syach, Tsania Marwa Ogah Gembar-gembor Soal Pasangan Barunya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |