Grid.ID - Rumah artis peran Atalarik Syach dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (15/5/2025).
Padahal, ia sudah menempati rumah tersebut sejak lebih dari dua dekade lalu. Ia pun membeberkan kronologi awal perihal sengketa tanah yang sudah berlangsung sejak tahun 2015.
Disebutkan, lahan sengketa itu merupakan tanah dari PT Sabta yang sudah ia beli sejak tahun 2000. Ia pun telah mengurus surat legalitas atas tanah tersebut.
"Ini tanah PT, PT Sabta. Saya beli, ada beberapa surat, berhasil. Saya mengurus surat dari tahun 2000, dari pembelian tahun 2000. Urus surat, ada yang jadi sertifikat, ada yang belum jadi sertifikat, masih AJB. Sampai 2002, itu semua surat-surat udah ada. Udah ada yang sertifikat sama AJB," ujar Atalarik Syach di kediamannya di kawasan Cibinong, Jawa Barat pada Kamis (15/5/2025).
Namun, saat hendak mengurus legalitas, Atalarik mengalami kendala. Salah satu dokumen penting yang disebut surat pelepasan hilang. Padahal kala itu ia telah mempercayakan kepada pihak Kecamatan.
"Terus, saya mau urus lagi udah nggak bisa. Jadi ada surat yang hilang namanya pelepasan, itu hilang katanya. Dulu tahun 2000 tuh nggak ada notaris. Jadi ya semua saya percayakan sama pegawai pemerintah ya di Kelurahan, Kecamatan, untuk urus semua ini," sambungnya.
Lalu, Atalarik pun menyebutkan satu nama yaitu Dede Tasno yang disebut sebagai penggugat dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal sosok tersebut.
"Siapa Dede Tasno, saya nggak tahu. Tetapi, dia menggugat saya, Kelurahan, Kecamatan, bahkan orang yang sudah meninggal pun digugat, seperti almarhum Pak Purnomu dan mantan direktur PT Sabta yang sudah wafat," tutur Atalarik," sambungnya.
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya sudah lebih dulu menempati lahan tersebut. Bahkan, sejak 2003 ia sudah membangun pagar untuk lahar itu. Namun, sosok Dede Tasno ini menggugatnya atas kasus tanah sengketa. Disebutkan bahwa Dede Tasno telah mengeluarkan banyak uang untuk pengelolaan lahan tersebut.
"Fisik itu 2000, saya bangun pagar dari 2003. Nah, berdasarkan penggugat, dia merasa sudah melakukan pengeluarkan uang untuk pengelolaan lahan," sambungnya.
Atalarik pun mempertanyakan keberadaan Dede Tasno yang baru mengusut hal tersebut. Pasalnya, ia sudah membeli lahan tersebut sejak tahun 2000 dan tidak ada masalah sama sekali.
Baca Juga: Kronologi Rumah Atalarik Syach Dibongkar Aparat, Sang Aktor Ngamuk: Dianggap Kami Ini Binatang!
Penulis | : | Christine Tesalonika |
Editor | : | Nesiana |