Grid.ID - Isu soal kemungkinan Nikita Mirzani bebas dari penjara tengah jadi sorotan netizen. Hal itu usai berkas perkara yang tak kunjung lengkap untuk berlanjut ke pengadilan.
Sudah dua bulan lebih Nikita Mirzani mendekam di dalam penjara. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang pada Reza Gladys.
Laporan sang dokter kecantikan itu membuat Nikita dan asistennya, Mail kini ditahan. Bahkan keduanya telah menerima dua kali perpanjangan penahanan karena berkas perkara yang belum dilengkapi.
Kabar soal kemungkinan bebas mencuat setelah berkas perkara yang menjerat keduanya masih berstatus P-19 sejak 17 Maret 2025 lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik karena terdapat beberapa petunjuk yang belum dipenuhi.
Namun pada 5 Mei 2025 berkas kembali diajukan ke kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan akan berjalan selama 14 hari sebelum nantinya JPU akan menentukan langkah selanjutnya.
“Sampai 14 hari ke depan, Jaksa Penuntut Umum akan menentukan sikap, apakah petunjuk yang sebelumnya diminta dalam berkas P-19 sudah dipenuhi atau belum,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, dikutip dari Tribun Seleb.
Lebih lanjut, Syahron juga menjelaskan terkait kemungkinan Nikita Mirzani bebas dari penjara. Diketahui perpanjangan penahanan Nikita akan berakhir pada 2 Juni 2025 mendatang.
"Kalau tidak juga lengkap, ya bisa bebas demi hukum. Tapi kan masih ada waktu untuk melengkapi," ujarnya.
Di sisi lain, pihak Nikita kini menggugat Reza atas tudingan wanprestasi. Hal itu disampaikan oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, pihaknya akan segera mendaftarkan gugatan tersebut.
"Saya sampaikan, saya mendapatkan amanah dari Nikita Mirzani dan dia juga meminta saya segera, dalam satu dua hari ini memasukkan gugatan wanprestasi," ujar Fahmi.
Rupanya tak hanya dokter Reza Gladys yang dilaporkan atas dugaan wanprestasi itu. Fahmi juga turut menggugat Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan juga Jaksa Agung Republik Indonesia.
Baca Juga: Berkas Dikembalikan Kejaksaan Gegara Belum Lengkap, Nikita Mirzani Segera Bebas dari Tahanan?
Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |