Grid.ID - Baru-baru ini beredar desas-desus terkait ijab kabul Maxime Bouttier dalam pernikahannya dengan Luna Maya yang dianggap tidak sah. Pihak MUI pun beri penjelasan terkait tata cara yang benar.
Ramai soal tudingan pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier dianggap tidak sah. Hal itu bermula karena adanya jeda dalam pengucapan Maxime saat lakukan ijab kabul.
Kendati demikian, tak sedikit yang tetap membela sang artis. Meskipun tak bisa dipungkiri juga akan tetap ada yang melempar narasi tidak setuju.
Beredarnya desas-desus tersebut membuat publik bertanya-tanya terkait dengan kebsahan ijab kabul atau mengenai bagaimana tata cara melakukannya. Sosok yang dianggap ahli pun diminta untuk memberikan penjelasannya.
Melalui video yang dibagikan kanal YouTube Intens Investigasi, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) tampak memberikan penjelasannya. Ustaz Syam menyebut akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier tetap sah.
Meskipun Maxime sempat ada jeda menarik napas beberapa detik, namun ijab kabul tetap sah. Hal ini diperkuat dengan penjelasan ustaz Syam terkait rukun-rukun dalam nikah.
"Dalam pernikahan tentu kita mengetahui bahwa ada rukun nikah di antaranya ada sighat kemudian yaitu kalimat ijab kabulnya," ujarnya.
"Dalam kalimat ijab kabul itu terjadilah perbedaan pendapat di antara masyarakat, tapi bukan perbedaan pendapat di antara ulama," imbuhnya.
Dalam kasus ijab kabul Maxime dan Luna, meskipun ada jeda saat pengucapan, akad tetap sah. Pasalnya jeda yang dilakukan tidak terlalu lama dan berhenti sejenak karena menarik napas saat kehabisan.
Lebih lanjut, ustaz Syam pun menjelaskan terkait tata cara ijab kabul yang sah dalam peraturan Islam. Hal ini dapat menjadi pengetahuan baru agar tidak salah dalam melakukannya.
Ustaz Syam menjelaskan, saat akad nikah, pihak wali si perempuan menyatakan sebuah pernyataan kalimat. Namanya adalah kalimat qobul, "saya nikahkan dan kawinkan".
Baca Juga: Ijab Qobul Maxime di Pernikahan Luna Maya Dituding Tidak Sah, Ustaz Ini Ikut Ungkap Kebenarannya
Source | : | Grid.ID,YouTube |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |