Grid.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI kritik Dedi Mulyadi terkait pengiriman anak ke barak militer. Hal itu disebut memiliki potensi melanggar hak anak-anak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menuai kritikan atas kebijakan-kebijakan yang ia lakukan. Terutama soal pengiriman anak bermasalah ke barak militer.
Tak sedikit yang menilai kebijakan atau program tersebut tidak tepat diterapkan. Salah satunya adalah dari pihak KPAI.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menyatakan, potensi pelanggaran hak anak bisa muncul karena tidak ada keterlibatan dari psikolog profesional. Penanganan anak bermasalah seharusnya atas rekomendasi dari psikolog karena berkaitan dengan mental serta kepribadian masing-masing anak.
"Kami mengharapkan tidak terjadi pelanggaran hak anak ini, tetapi potensi mengarah ke situ ada, tadi hilangnya referensi asesmen yang jelas (dari psikolog)," ujar Ai, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan temuan di lapangan, ada sekitar 6,7 persen pelajar yang tidak mengetahui alasan mereka dikirim ke barak militer. Hal itu ditakutkan memunculkan masalah baru seperti berselisih paham.
"Ada yang mungkin pernah tawuran dengan kenakalan perilaku seperti bolos sekolah, tentu hal ini berbeda, hasil asesmennya apa? Pelatihnya kok bisa sama?" tambah Ai.
Lebih lanjut, menurutnya program barak militer perlu dikaji ulang. Terutama soal penyempurnaan agar tidak terjadi pelanggaran hak anak.
"Kami terus lakukan koordinasi lalu bentuk-bentuk penyempurnaan seperti apa dan menghindari adanya situasi yang berpotensi melanggar hak anak," tandasnya.
Selain dari pihak KPAI, kebijakan Dedi Mulyadi juga mendapat kritik dari dr Gamal Albinsaid. Ia merupakan anggota Komisi X DPR RI.
Mengutip sejumlah penelitian yang pernah dilakukan, Gamal lantas mempertanyakan soal keefektifan program tersebut. Ia menyoroti hasil dari program tersebut apakah benar-benar efektif untuk anak-anak yang terlibat.
Source | : | tribunnews,Kompas.com |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |