Grid.ID - Konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys semakin memanas. Terbaru, Nikita Mirzani gugat Reza Gladys atas dugaan wanprestasi.
Gugatan ini kabarnya diajukan sebagai balasan kepada Reza Gladys usai melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan pemerasan. Kini, Nikita merencanakan gugatan terhadap Reza yang diduga melakukan wanprestasi.
Pasalnya menurut pihak Nikita, kasus yang dibawa oleh Reza seharusnya diselesaikan dalam ranah perdata, bukan pidana. Nikita pun merasa bahwa upaya Reza untuk menjadikan perkara ini sebagai masalah pidana adalah sebuah langkah yang dipaksakan.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Deolipa Yumara ikut memberikan penjelasan mengenai kemungkinan Nikita untuk menggugat Reza dalam konteks wanprestasi. Deolipa menyatakan bahwa jika ada perjanjian antara kedua belah pihak, gugatan perdata bisa saja dilakukan, baik itu berupa perjanjian tertulis atau lisan.
"Bisa saja dia gugat, wanprestasi kan," ujar Deolipa saat dijumpai Grid.ID di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025).
"Asal ada suatu perjanjian terutama secara tertulis antara keduanya bisa dianggap posisi hubungan hukum ya dengan hukum perdata. Tapi hukum perdata kadang kadang lewat lisan juga bisa, kesepakatan lisan jadi baik lisan ataupun tulisan,"sambungnya.
Deolipa menambahkan, dalam konteks ini, kemungkinan besar Nikita akan mengajukan gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh Reza. Namun, ia menekankan bahwa semua itu harus dibuktikan dengan adanya perjanjian yang sah antara kedua pihak.
"Ya kalau ada perjanjian harus dibuktikan adanya perjanjian dulu. Jadi, ini harus dibuktikan kalau sudah terjadi perjanjian," lanjut mantan kuasa hukum Richard Eliezer tersebut.
"Pembuktiannya adalah di pengadilan lewat gugatan perdata atau pembuktian secara pidana," tandasnya.
Di sisi lain, Nikita Mirzani saat ini masih berada dalam tahanan di Polda Metro Jaya terkait laporan pemerasan yang diajukan oleh Reza Gladys. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, bahkan sempat memprotes perpanjangan masa penahanan kliennya yang terus berlanjut.
Diketahui, Nikita sudah melalui tiga kali masa perpanjangan penahanan. Menurut Fahmi, jika berkas perkara belum lengkap dan siap untuk disidangkan, seharusnya Nikita segera dibebaskan.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Nikita Mirzani, Bakal Bebas Usai Masa Tahanan Diperpanjang 3 Kali?
Source | : | Grid.ID,Tribun Seleb |
Penulis | : | Nesiana |
Editor | : | Nesiana |