Grid.ID - Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata dengan Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Akan tetapi, pihak Ridwan Kamil tidak hadir dan meminta jadwal sidang diundur.
Model sekaligus selebgram Lisa Mariana hadir di Pengadilan Negeri Bandung untuk sidang perdana dari gugatan kasus perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tak sendiri, Lisa Mariana hadir bersama tim kuasa hukumnya.
Akan tetapi, pihak Ridwan Kamil telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal sidang perdana. Surat telah dikirimkan pada Senin (19/5/2025).
"Pemunduran permohonan waktu sidang karena timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana," kata Muslim Jaya Butar Butar, tim kuasa hukum Ridwan Kamil dikutip Grid.ID dari laman TribunPriangan.com.
Sebelumnya, Muslim juga menyebut sudah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana. Ia mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” jelas Muslim.
Selain itu, pihak suami Atalia Praratya itu juga berharap tak ada penggiringan opini publik yang mengganggu proses hukum kasus ini. Ia ingin hukum berjalan objektif.
"Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” jelas Muslim.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, kisruh perseteruan dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana masih terus bergulir. Dalam sidang perdana yang mestinya digelar hari ini, pihak Lisa Mariana sempat mengungkap keinginan agar sidang bisa digelar secara terbuka.
"Persidangan itu tentu kami akan memohonkan kepada pengadilan negeri Bandung untuk persidangan ini dibuka secara umum," kata Markus Nababan, tim kuasa hukum Lisa Mariana saat Grid.ID temui belum lama ini di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Akan tetapi, Markus tetap menyerahkan semua keputusam kepada pihak Pengadilan Negeri Bandung. Ia tak mau menyalahi aturan dan sistem hukum.
Baca Juga: Pihak Lisa Mariana Menantikan Panggilan Pemeriksaan Bareskrim, Bakal Bawa Bukti Baru?
Source | : | Grid.ID,Tribun Priangan |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |