1. Jenis hewan kurban
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, para ulama telah bersepakat bahwa untuk hewan yang dijadikan kurban merupakan hewan ternak. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:
"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."
Adapun hewan-hewan yang masuk dalam kriteria tersebut yaitu ada unta, sapi, kambing, dan domba. Jenis-jenis hewan ternak tersebut telah disebutkan dalam hadist dan dipraktikkan oleh Rasulullah SAW.
Baca Juga: 6 Hikmah dan Keutamaan Melaksanakan Kurban di Hari Raya Idul Adha bagi Umat Muslim
2. Usia hewan
Selain ketentuan pembagian daging hewan kurban di Hari Raya Idul Adha di atas, batas usia minimal setiap jenis hewan kurban juga harus dipenuhi, di antaranya yaitu:
- Unta: Minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.
- Sapi: Minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga.
- Kambing: Minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua.
- Domba: Minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.
Usia tersebut sangat penting untuk diperhatikan, guna memastikan bahwa hewan telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan.
Source | : | Kompas,TribunJatim |
Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
Editor | : | Irene Cynthia |