Grid.ID - Lisa Mariana sangat yakin bahwa anaknya, CA, merupakan darah daging Ridwan Kamil. Usai dilaporkan Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana meminta perlindungan hukum soal tes DNA.
Laporan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap model Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik kini tengah diproses di Bareskrim Mabes Polri. Kini laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Lisa Mariana menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan perlindungan. Perlidungan hukum diajukan bagi Lisa Mariana dan anak yang diyakini merupakan hasil dari hubungan gelap Lisa dengan Ridwan Kamil.
“Kami sudah mengirimkan surat dan mengantarkan langsung ke Bareskrim Polri untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum terhadap bayi Lisa Mariana dan juga kepada terlapor,” kata kuasa hukum Lisa, seperti Grid.ID kutip dari Kompas.tv, Selasa (20/5/2025).
Tim kuasa hukum Lisa Mariana menegaskan bahwa hak perlindungan hukum tidak hanya untuk pelapor, melainkan juga berlaku bagi pihak yang dilaporkan. Oleh karenanya, permohonan perlindungan hukum pun diajukan Lisa Mariana.
“Jangan salah ya, kepolisian itu bukan hanya kasih perlindungan terhadap pelapor, termasuk juga perlindungan terhadap terlapor,” jelas kuasa hukum.
Lebih lanjut, pihak Lisa Mariana juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum lanjutan, termasuk tes DNA. Bahkan, Lisa sempat mengaku sangat menunggu proses tersebut.
“Kami percaya apabila perkara di Mabes akan berjalan, maka untuk memulihkan nama baik Pak RK sendiri tentu harus siap untuk tes DNA."
“Lisa Mariana juga siap untuk tes DNA bersama bayinya,” ucapnya.
Dijumpai beberapa waktu lalu, Lisa Mariana sempat melontarkan ucapan menohok terkait tes DNA. Ia menilai suami Atalia Praratya itu justru tak kunjung melakukan tes DNA.
"(Ridwan Kamil) Ngomong siap doang di media, tapi enggak ada aksinya," kata Lisa Mariana saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |