"Bunga hanya berharap mendapat keadilan karena memang ini prosesnya udah cukup lama dari sejak Agustus kita laporkan. Udah berapa bulan tuh ya, mungkin udah 8 bulan kali ya, jadi prosesnya bisa terus berjalan dan kita monitor terus sampai selesai," pungkasnya.
Sebagai informasi, Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4972/VIII/2024/SPKTT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 22 Agustus 2024.
Bunga Zainal mengaku kena tipu investasi bodong oleh teman dekatnya dengan nominal Rp 6,2 miliar. Tak hanya Bunga, suaminya, Sukhdev Singh juga menjadi korban. Sehingga total kerugian mencapai Rp 15 miliar.
Hal itu bermula dari perkenalan Bunga dengan AAACD dan suaminya, SFSS, pada 2020 lalu di Bali. Kemudian pada 2022, Bunga mendapat tawaran untuk berinvestasi dengan mendapatkan profit.
Pada 6 Februari 2025, polisi akhirnya menetapkan AAACD dan SFSS sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi bodong ini. Keduanya kemudian ditahan oleh pihak kepolisian. (*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |