Grid.ID- Kronologi kekerasan siswa SMA Taruna Nala Malang yang dilakukan oleh senior. Kabar terbaru, kepala sekolah diperiksa polisi selama 6 jam.
Telah terjadi kekerasan siswa SMA Taruna Nala Malang yang dilakukan oleh senior. Diduga, kekerasan berawal dari kakak kelas korban yang terpeleset.
Peristiwa kekerasan ini dialami oleh korban berinisial AT saat masih duduk di bangku kelas X, di SMA Taruna Nala Malang. Kejadian itu terjadi pada Minggu (16/6/2024) pukul 08.00 WIB.
Ayah korban, Yohanes Bambang Latrianto Istiromi menjelaskan, awalnya pelaku terpeleset lantai yang baru saja dipel ketika berada di kamar anaknya. Pelaku lalu menuduh korban menjegal kakinya dan melakukan pemukulan.
"Mungkin waktu itu anak saya posisinya berdekatan dengan pelaku. Pelaku menuduh anak saya menjegal kakinya dan langsung dipukul," kata Yohanes, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Selanjutnya, pelaku meminta korban menemuinya di kamar. Namun, AT memutuskan untuk tidak mendatangi pelaku dan memilih meminta saran kepada kakak asuhnya.
Akan tetapi, senior lainnya secara tiba-tiba masuk ke kamar kakak asuh korban. Korban kemudian kembali mengalami kekerasan.
"(Kekerasan pertama) anak saya hanya memar di bagian tubuhnya. Saat pemukulan yang kedua oleh rekanan (seangkatan) senior pelaku pertama, itu bagian mata anak saya robek," ujarnya.
Yohanes menerima kabar tentang kekerasan tersebut dari wali murid lain di grup WhatsApp. Saat itu, korban sudah dilarikan ke rumah sakit dan menerima sembilan jahitan yang dilakukan untuk meredam luka di bagian penting di muka.
Yohanes kemudian menjemput anaknya dan melalui kuasa hukumnya, Wahyu Ongkowijoyo melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Mapolresta Malang Kota, Senin (17/5/2025). Diketahui, peristiwa dugaan kekerasan yang menimpa AT di sekolahnya telah terdaftar dalam Laporan Nomor: LP/B/420/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan penanganan perkara ini berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Adapun status laporan sudah masuk ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tolak Diperiksa Terkait Kasus Kekerasan, Razman Arif Nasution Merasa Diuntungkan
Source | : | Kompas,TribunJatim |
Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
Editor | : | Nesiana |