Grid.ID - Sidang perceraian Arya Saloka dan Putri Anne kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Pihak Arya Saloka menghadirkan 2 saksi dalam sidang beragendakan pembuktian ini.
"Betul (sidang pembuktian), membawa saksi jumlahnya 2 orang. Saksi sudah hadir tapi karena diskors sidangnya mungkin baru akan dipanggil setengah dua nanti," ujar Noverizky Tri Putra selaku kuasa hukum Arya Saloka.
Ia menyebut identitas saksi yang dibawa Arya Saloka merupakan teman dari sang aktor.
"Dari kerabatnya Arya Saloka kalau untuk namanya mungkin nanti setelah sidang. (Status) Teman," terang Noverizky.
"Nanti agenda sidang pembuktian adalah pertanyaan saksi. Nanti kedua saksi akan ditanya-tanya oleh pihak Majelis Yang Mulia kemudian kami selaku penggugat juga akan bertanya," lanjutnya.
Terkait apakah Arya Saloka hadir di sidang kali ini, pengacara mengaku belum bisa mengonfirmasi. Namun selama ini ketidakhadiran Arya Saloka bukan menjadi masalah dalam berjalannya sidang.
"Belum tahu saya belum bisa mengonfirmasi. Tadi dia bilang datang saja dulu nanti kalau ada diminta kehadiran kita akan info," lanjutnya.
Pengacara Arya juga menjelaskan alasan sidang kali ini dipercepat. Awalnya sidang dengan agenda pembuktian ini dijadwalkan pada Jumat (23/5/2025). Namun karena ada jadwal yang bentrok dari pihak Majelis Hakim, sidang dipercepat.
Selain menghadirkan saksi, pihak Arya Saloka selaku penggugat juga telah menyerahkan bukti-bukti tertulis.
"Bukti-bukti yang kami serahkan berupa bukti tertulis berupa surat, contohnya seperti Kartu Keluarga, buku nikah, KTP, Kartu Tanda Pengenal Anak. Legal standing pemohon, Mas Arya Saloka," terang pengacara.
Baca Juga: Memasuki Babak Baru, Sidang Cerai Arya Saloka dan Putri Anne Berlanjut ke Pembuktian!
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ayu Wulansari K |