Grid.ID - Pedangdut Lesti Kejora dipolisikan Yoni Dorees atas dugaan pelanggaran hak cipta. Buntut dari laporan itu, Lesti Kejora terancam denda Rp 1 miliar.
Seperti diketahui, pedangdut Lesti Kejora baru-baru ini menghadapi masalah hukum. Istri Rizky Billar itu tetiba dilaporkan oleh pencipta lagu sekaligus adik kandung Deddy Dores, Yoni Dores.
Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan itu resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada (18/05/2025).
Lantas bagaimana kronologi Lesti Kejora dipolisikan Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta? Simak penjelasannya.
Kronologi Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
Pencipta lagu Yoni Dores resmi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta pada (18/05/2025). Pedangdut berdarah Sunda itu disebut-sebut melakukan cover lagu tanpa izin.
Melansir TribunJatim.com, Yoni nekat melaporkan sang pedangdut lantaran dua somasi yang dikirimkannya tak mendapat tanggapan. Adapun, Yoni Dores melaporkan istri Rizky Billar itu melalui asisten pribadinya, Pepi dan didampingi tim kuasa hukum Ilham dan Endang.
"Pak Yoni Dores itu adalah adik dari almarhum Pak Deddy Dores,"
"Nah lagu itu sebenarnya awalnya itu diciptakan untuk Ibu Iis Dahlia," ujar Pepi.
Pepi pun kaget saat Lesti mengcover lagu milik Yoni Dores tersebut. Bahkan, ia menyebut Lesti mengcover beberapa lagu ciptaan Yoni.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Padaleunyi, Lima Mobil Ringsek, Kerugian Capai Rp20 Juta
Source | : | Kompas.com,Tribunjatim.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |