Grid.ID - Pematenan nama band KotaK oleh Cella, Chua, dan Tantri, diprotes oleh mantan personelnya, yaitu Posan Tobing, Icez, dan Pare. Ketiganya merasa tidak terima lantaran mereka merupakan pendiri KotaK.
Terlebih, menurut Posan Tobing dkk, pematenan nama KotaK dilakukan tanpa sepengetahuan mereka yang dulunya turut andil dalam mendirikan dan bahkan memberi nama KotaK.
Diketahui, pada awalnya KotaK terdiri dari empat personel yaitu Posan, Cella, Icez, dan Pare. Namun, saat ini hanya Cella yang tersisa sebagai personel original. Kemudian ditambah Tantri dan Chua yang masuk setelahnya.
Menanggapi tindakan Cella yang mendaftarkan nama KotaK ke HAKI, Posan dan Pare merasa sangat kecewa. Keduanya tak habis pikir dengan perlakuan Cella yang seolah melupakan sejarah KotaK.
“Gini, untuk Cella (gitaris dan personel lama), lu tanya aja sama hati kecil lu sendiri lah ya. Cella yang ada di sana yang masih hidup kan ya di sini? Masih hidup, jadi harusnya tahu sejarah itu gimana,” kata Posan Tobing di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Posan dan Pare juga geram dengan pernyataan Cella yang menyebutkan bahw KotaK terdiri dari Cella, Chua, dan Tantri. Pernyataan Cella itu seolah tak menganggap peran Posan, Pare, dan Icez yang juga mendirikan KotaK.
“Jadi jangan, ‘kami adalah KOTAK’ gitu. Sementara para pendiri atau the origins founder KOTAK itu aku, Pare dan juga Icez, tidak tahu sebelumnya kenapa kok nama itu tiba-tiba muncul ada di HAKI, dan sudah didaftarkan,” lanjut Posan.
Dalam kesempatan yang sama, Posan dan Pare pun menceritakan sejarah terbentuknya KotaK. Rupanya, Pare yang saat itu menjadi vokalis yang pertama kali mencetuskan nama KotaK.
“Jadi, kalo sejarah itu 2004, kita ikut Dream Band, itu ada 8 band. Audisi vokal, gitar, bass dan drum. Dipilih, kita sebagai sebuah band, udah dipilih nih, kita udah menang. Pas kita berempat itu kita belum ada nama," ungkap Pare.
"Akhirnya masing-masing disuruh cari nama. Dan aku kebetulan sebut KotaK, udah ada konsep, gambaran, logo, filosofi dan tidak asal-asalan,” sambungnya.
Posan, Pare, dan Icez sendiri baru mengetahui bahwa nama KotaK telah dipatenkan Cella, Chua, dan Tantri di tahun 2023. Padahal, pematenan itu telah didaftarkan sejak tahun 2014.
Baca Juga: Gugatan ke Cella KotaK Ditolak, Posan Tobing dkk Siap Tempuh Jalur Kasasi
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |