Grid.ID – Laporan polisi yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terhadap pengacara Razman Arif Nasution terkait dugaan penyebaran data pribadi akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan tersebut setelah dilakukan gelar perkara.
Razman sebagai terlapor sendiri juga telah menerima surat resmi dari penyidik mengenai penghentian kasus yang dilaporkan oleh Nikita.
"Saya sudah menerima surat pemberitahuan penghentian penyelidikan atas laporan polisi saudari Nikita Mirzani terhadap saya di Polda Metro Jaya untuk dugaan membuka data pribadi," ujar Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Razman menjelaskan bahwa penghentian kasus ini didasari oleh masa berlaku ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurutnya, penyelidikan tidak dapat dilanjutkan karena delik dalam UU tersebut memiliki batas waktu tertentu yang sudah terlewati.
"Di sini dinyatakan bahwa telah dilakukan gelar perkara terhadap laporan polisi tersebut. Dihentikan penyelidikannya dengan alasan, dalam hal ini, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tidak bisa dikenakan terhadap terlapor karena tempo delik 20 September 2024," ujarnya.
Razman merujuk pada Pasal 74 UU Nomor 2019-2022 yang mengatur bahwa perlindungan data pribadi berlaku selama dua tahun sejak UU tersebut diundangkan, yaitu mulai 17 Oktober 2022.
"Artinya, sejak tanggal 20 April 2025, perkara ini tidak lagi termasuk dalam kategori pelanggaran hukum," tambahnya.
"Jadi intinya, laporan Nikita Mirzani terhadap saya, dugaan membuka data pribadi sudah dihentikan," tegas Razman.
Sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui melaporkan Razman dan Vadel Bajideh atas dugaan penyebaran data pribadi anaknya, LM (17). Laporan tersebut dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa laporan itu berkaitan dengan penyebaran data kesehatan anak di bawah umur, yang termasuk dalam kategori data pribadi spesifik. (*)
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Irene Cynthia |