Grid.ID – Sidang kasus Razman Nasution melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (22/5/2025) berlangsung panas. Razman bahkan sempat mengamuk kepada Majelis Hakim yang dianggap meragukan kondisi kesehatannya.
Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Total ada tiga ahli yang dijadwalkan memberikan keterangan, dan pemeriksaan pertama dilakukan terhadap Prof. Dr. Andika Dutha Bachari, S.Pd, M.Hum, seorang ahli Linguistik Forensik.
Selama kurang lebih 4,5 jam, Prof. Andika menjawab pertanyaan dari JPU, tim kuasa hukum Razman, serta Majelis Hakim. Pemeriksaan berfokus pada analisis bahasa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Razman.
Sidang sempat diskors pada pukul 14.20 WIB untuk istirahat, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 15.10 WIB. Namun tak lama berselang, Razman mengeluhkan kondisi fisiknya yang menurun dan mengaku tak sanggup melanjutkan sidang.
"Sebelum sidang dimulai, Yang Mulia, saya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, tekanan darah saya turun sehingga saya tidak mampu melanjutkan sidang," ujar Razman di hadapan Majelis Hakim.
Merespons hal tersebut, Hakim Ketua memanggil dokter yang memeriksa Razman. Dokter Astrid, yang bertugas saat itu, menyatakan bahwa kondisi Razman cukup baik dan masih memungkinkan untuk melanjutkan persidangan.
Situasi pun memanas saat Razman menuding Dokter Astrid tidak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh karena alat tensimeter yang digunakan rusak. Ia menilai hasil pemeriksaan tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai kesehatannya.
Perdebatan pun terjadi antara Razman dan pihak JPU. Akibat ketegangan tersebut, sidang kembali diskors untuk kedua kalinya. Setelah melalui diskusi internal, Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk menutup sidang hari itu dan meminta Razman segera menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
"Kami memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera membawa terdakwa ke rumah sakit pemerintah hari ini juga untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hasilnya harus segera dilaporkan kepada kami," tegas Hakim Ketua.
"Setelah kami menerima hasil dari dokter yang ditunjuk JPU, kami akan menentukan langkah tegas terkait kehadiran terdakwa di sidang berikutnya," tambahnya.
Razman pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Hakim Ketua. Ia merasa dipaksa hadir dalam persidangan meski kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.
Baca Juga: Kesehatannya Belum Pulih Maksimal, Razman Tahan Sakit Saat Sidang Melawan Hotman Paris
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Nesiana |