Grid.ID - Penjelasan mengenai melaksanakan kurban saat Idul Adha meski belum menunaikan akikah. Begini menurut Kemenag.
Umat Islam tak lama lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2025. Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam momen ini adalah menyembelih hewan kurban.
Kurban merupakan ibadah penyembelihan hewan tertentu seperti kambing, sapi, atau unta. Perayaan ini dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijah serta tiga hari setelahnya (11, 12, dan 13 Zulhijah), sebagai bentuk pengabdian kepada Allah Swt.
Menjelang Idul Adha 2025, banyak umat Muslim yang bertanya, “Apakah diperbolehkan berkurban saat Idul Adha meskipun belum melaksanakan akikah?” Pertanyaan ini umumnya muncul dari mereka yang mengalami keterbatasan finansial.
Penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag)
Melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama memberikan klarifikasi terkait persoalan ini. Dalam Islam, baik akikah maupun kurban termasuk ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan.
Namun, apabila seseorang harus memilih antara mengakikahi anaknya atau berkurban untuk dirinya sendiri, terlebih di momen Idul Adha, maka lebih disarankan untuk mendahulukan kurban.
Mengapa Kurban Lebih Diutamakan?
Mengutip dari akun Instagram resmi @bimasislam, berikut dua alasan utama kenapa kurban lebih diprioritaskan dibanding akikah:
1. Kurban memiliki kedudukan lebih utama daripada akikah
Berdasarkan pandangan Imam Syafi'i, ibadah kurban tergolong sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu tetapi tidak melaksanakannya, hal tersebut dianggap makruh.
Baca Juga: Bolehkah Panitia Kurban Dapat Daging saat Idul Adha? Simak Penjelasannya
Source | : | Instagram,kemenag.go.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |