Grid.ID - Berikut kronologi Pak Kades ngamar dengan Sekdes sampai viral. Ternyata pernah KDRT istri.
Warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dikejutkan dengan viralnya foto seorang pria dan wanita yang diduga merupakan aparatur desa sedang berada di dalam kamar hotel. Foto tersebut tersebar luas melalui grup WhatsApp, khususnya di kalangan ibu-ibu PKK.
Dalam foto yang beredar, tampak seorang pria tengah bersama seorang perempuan di sebuah kamar hotel. Keduanya disebut-sebut merupakan perangkat desa di Lamongan, yaitu kepala desa dan sekretaris desa.
Kronologi Pak Kades ngamar dengan Sekdes langsung viral usai foto mereka tersebar di grup WhatsApp PKK dan ternyata sempat melakukan kdrt. Pria yang terlihat dalam foto diduga berinisial IF, yang menjabat sebagai Kepala Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng.
Sementara sosok perempuan dalam gambar tersebut diidentifikasi dengan inisial INH, yang diketahui menjabat sebagai sekretaris desa di desa yang sama. IF dikenal sebagai kepala desa muda yang sebelumnya mendapat sambutan hangat dari masyarakat saat berhasil memenangkan pemilihan.
Bahkan, saat ia menang, warga sempat mengangkat tubuhnya sebagai bentuk sukacita atas terpilihnya dia sebagai pemimpin desa. Namun kini, nama IF menjadi sorotan publik akibat dugaan kasus yang dinilai mencoreng reputasinya.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa dirinya telah mengetahui kejadian ini sejak malam hari pada Selasa, 13 Mei 2025.
"Ya, saya mendapatkan berita itu dari media. Foto-foto mereka juga saya sudah mendapatkan," ujar Yuhronur, dikutip dari TribunMedan.com.
Ia menambahkan bahwa laporan dari tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah diterimanya terkait peristiwa tersebut. Rencananya, pihak Pemkab akan segera menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan BPD Guna membahas langkah-langkah yang akan diambil.
"Nanti akan kita pelajari laporan dari BPD dan tokoh masyarakat ini," kata Yuhronur.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya perilaku yang tidak sesuai, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada Kepala Desa yang bersangkutan.
Baca Juga: Kronologi Debt Collector Babak Belur Dihajar Warga Semarang, Saksi Mata Buka Suara
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |