Grid.ID - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan pernikahan anak di Lombok. Pihak keluarga pun akhirnya buka suara terkait kondisi kejiwaan sang mempelai pengantin.
Diketahui video tentang pasangan pengantin di bawah umur di Lombok Tengah menggegerkan publik. Pasalnya, kedua mempelai masih berusia anak-anak, yakni Y (15) dan R (16).
Selain karena masih di bawah umur, sikap pengantin perempuan, yakni Y juga menjadi sorotan. Y disebut-sebut memiliki gangguan kejiwaan karena sikapnya yang dinilai tidak biasa.
Viralnya pernikahan anak di Lombok ini pun membuat pihak keluarga akhirnya buka suara. Paman Y angkat bicara terkait kondisi kejiwaan keponakannya.
Diketahui pernikahan Y dan R digelar menggunakan adat Sasak. Dalam beberapa penggalan video yang beredar, sang mempelai wanita tertangkap sedang marah-marah.
Salah satunya adalah saat sesi pemotretan dengan tamu, Y tiba-tiba marah dan meninggalkan pelaminan. Sontak sikap Y ini mengundang perhatian banyak orang.
Paman Y, AG pun membantah kabar miring yang beredar bahwa keponakannya memiliki gangguan kejiwaan. Menurutnya, itu merupakan murni ekspresi dari luapan emosi Y yang masih di bawah umur.
Dikabarkan bahwa Y baru saja lulus dari Sekolah Dasar (SD) dan memutuskan menikah setelah masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ia kini berusia 15 tahun dan merupakan siswi kelas 1 SMP.
"Saya membantah bahwa keponakan saya mengalami gangguan kejiwaan. Dia hanya menunjukkan ekspresi psikologi anak di bawah umur," jelas AG, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (24/5/2025).
AG menambahkan bahwa Y melakukan gerakan menari dan meluapkan amarahnya secara alami. Menurutnya itu adalah refleksi kondisi psikologis anak-anak.
Sementara itu, AG juga menyebut telah ada upaya untuk memisahkan Y dengan R setelah menjalani tradisi kawin culik. Upaya ini dilakukan mengingat keduanya masih di bawah umur.
Baca Juga: Kronologi Pernikahan Anak SMP dan SMK di Lombok Tengah, Kedua Mempelai Sempat Kabur 2 Hari 2 Malam
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayu Wulansari K |
Editor | : | Ayu Wulansari K |