Grid.ID - Penyanyi dangdut Lesti Kejora baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diajukan oleh Yoni Dores, pencipta lagu yang mengklaim karyanya digunakan tanpa izin oleh Lesti.
Menanggapi laporan ini, ayah Lesti, Endang Mulyana, tak bisa berkomentar banyak. Ditemui dalam sebuah acara, Endang hanya meminta doa.
"Mohon doanya aja dari semuanya, mohon maaf," kata Endang di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025) malam.
Ketika ditanya kondisi Lesti saat ini setelah adanya laporan polisi, Endang juga tak mau banyak bicara. Dia hanya meminta didoakan yang terbaik.
"Doain aja yang terbaik," ucapnya.
Endang yang pada saat itu diberondong pertanyaan oleh awak media pun tampak kewalahan dan tak bisa berkutik. Dia tak berhenti meminta maaf dan memohon doa.
"Mohon maaf ya, yang penting doanya aja dari semuanya ya," tutur Endang.
Endang juga mengungkapkan bahwa Lesti sendiri hanya menitipkan pesan singkat kepadanya. Lagi-lagi, istri Rizky Billar itu hanya minta didoakan.
"Pesannya (Lesti), doakan aja katanya," tutup Endang sambil menangkupkan kedua telapak tangannya.
Sebagai informasi, laporan polisi terhadap Lesti Kejora telah dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh pihak Yoni Dores pada 18 Mei 2025.
"Betul, kami menerima laporan dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta pada 18 Mei. Pelapor berinisial IS, korban adalah YD, pencipta lagu, dan terlapornya adalah saudari LK," jelas Kombes Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Pihak Lesti Kejora Angkat Bicara usai Dipolisikan Gegara Cover Lagu
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |