Grid.ID - Arya Saloka dan Putri Anne resmi cerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne. Akan tetapi hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne.
"Hak asuh anak sebagaimana keterangan founding partner kami, Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne," kata Aflah Abdurrahim, kuasa hukum Arya Saloka saat Grid.ID temui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan bahwa secara hukum hak asuh anak harus jatuh kepada Putri Anne, sebab usia anak masih di bawah umur.
"Memang di bawah 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibunya," jelas Abdurrahim.
Selain itu, Arya Saloka dan Putri Anne juga sepakat untuk merawat anak mereka bersama. Tak ada batasan jadwal pertemuan dengan anak di antara mereka.
"Kalau itu kita juga sudah tanyakan dan kita sudah sempat jelaskan bahwa tidak ada sama sekali schedule yang ditentukan atau kesepakatan yang ditentukan untuk merawat Ibrahim, anaknya daripada Arya dan Putri Anne," jelas Abdurrahim.
"Beliau cuma berterima kasih kepada kita. Karena kita kuasa hukumnya, menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang dipermohonkan sama klien kami," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kliennya bertanggung jawab atas biaya hidup anak, termasuk pendidikan dan kesehatan, meski telah bercerai. Komunikasi di antara Arya Saloka dan Putri Anne masih terjalin.
"Tapi yang saya harus tegaskan, perceraian ini memang diambil berdasarkan iktikad baik dan memang yang diceritakan kepada kami juga hubungan antara mereka tetap baik, apalagi untuk menjaga pendidikannya, anaknya, kesehatan, dan lain-lainnya," ucap Abdurrahim.
Diketahui Arya Saloka mendaftarkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Saat itu, Arya tidak memasukkan hak asuh anak dalam gugatan cerainya.
Baca Juga: Arya Saloka dan Putri Anne Resmi Cerai Secara Verstek
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |