Grid.ID - Arya Saloka dan Putri Anne resmi cerai berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Begini respon Arya Saloka usai gugatan cerainya dikabulkan.
Aktor Arya Saloka telah resmi bercerai dengan Putri Anne. Rumah tangga yang telah dibangun sejak 2017 itu harus kandas.
Putusan cerai Arya Saloka dan Putri Anne dikirimkan secara e-court oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Arya mengungkap respon sang aktor usai mengetahui gugatannya dikabulkan.
"Beliau (Arya Saloka) selalu mendoakan yang terbaik untuk langkah ini, jadi responsnya juga ya siapa sih yang ada respons cerai senang, nggak mungkin ya?" kata Abdurrahim, tim kuasa hukum Arya Saloka saat ditemui di kantornya, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya. Terlebih perceraiannya berjalan lancar.
"Kalau respons dari Arya sendiri ya beliau cuma berterima kasih kepada kita, karena kita kuasa hukumnya menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang dipermohonkan sama klien kami," jelas Abdurrahim.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kliennya bertanggung jawab atas biaya hidup anak, termasuk pendidikan dan kesehatan, meski telah bercerai. Komunikasi di antara Arya Saloka dan Putri Anne masih terjalin.
"Tapi yang saya harus tegaskan, perceraian ini memang diambil berdasarkan itikad baik dan memang yang diceritakan kepada kami juga hubungan antara mereka tetap baik, apalagi untuk menjaga pendidikannya, anaknya, kesehatan, dan lain-lainnya," tandas Abdurrahim.
Adapun Arya Saloka dan Putri Anne akan dipanggil kembali oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk ikrar talak. Mereka diwajibkan hadir dua pekan usai putusan dibacakan.
Sebelumnya diketahui Arya Saloka mendaftarkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Saat itu, Arya tidak memasukkan hak asuh anak dalam gugatan cerainya.
Selama proses sidang cerai, Arya Saloka dan Putri Anne belum pernah hadir di persidangan. Bahkan, Putri Anne tak memiliki perwakilan kuasa hukum selama sidang.
Baca Juga: Putri Anne Dapat Hak Asuh Anak, Arya Saloka Bebas Bertemu Kapanpun
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |