Grid.ID - Penjelasan mengenai memberikan daging kurban kepada non muslim. Begini penjelasan dari ulama.
Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu perayaan penting bagi umat Islam untuk mempererat hubungan spiritual dengan Allah SWT melalui pelaksanaan ibadah kurban. Kurban termasuk ibadah yang tergolong sunnah muakkadah, yaitu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara finansial.
Salah satu bentuk pengamalan ibadah ini adalah dengan membagikan daging hewan kurban kepada sesama. Lalu apakah boleh memberikan daging kurban kepada non muslim saat Idul Adha?
Biasanya, daging kurban didistribusikan kepada Shahibul Kurban (orang yang berkurban), fakir miskin, serta kepada kerabat dan tetangga di sekitarnya. Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah daging kurban boleh diberikan kepada mereka yang bukan beragama Islam?
Berikut pandangan dari sejumlah ulama mengenai hal ini, sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @Bimasislam:
Dalam kitab Al Mawahibul Jalil, disebutkan bahwa Imam Malik memperbolehkan memberikan daging kurban kepada non-Muslim. Hal ini disamakan hukumnya dengan pembagian daging dari akikah.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab menjelaskan, daging kurban boleh diberikan kepada non-Muslim apabila kurban tersebut bersifat sunnah. Namun, jika kurban merupakan nazar (kewajiban), maka tidak diperkenankan.
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebutkan bahwa daging kurban dapat dianggap sebagai sedekah, sehingga bisa dibagikan kepada non-Muslim jika mereka termasuk tetangga, fakir miskin, atau memiliki hubungan kekerabatan. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan membina hubungan baik dengan semua orang, termasuk mereka yang berbeda keyakinan.
Tata Cara Distribusi Daging Kurban dalam Islam
Mengutip laman resmi BAZNAS, pembagian daging kurban dilakukan dalam tiga bagian:
1. Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarga
Baca Juga: Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban saat Idul Adha, Begini Penjelasan Menurut Buya Yahya
Source | : | Instagram,Baznas |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |