Saat mengunjungi lokasi longsor Gunung Kuda Cirebon, Dedi Mulyasi juga mengungkapkan bahwa pencabutan izin dilakukan karena buruknya penerapan standar keselamatan kerja di tambang, serta peringatan yang sebelumnya telah diabaikan oleh pihak pengelola setelah mengaku siap menjadi ayah asuh anak korban.
“Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang. Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan,” ujar Dedi kepada wartawan, dikutip TribunJabar.id.
Ia menambahkan bahwa tambang yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah ini telah beberapa kali menerima surat peringatan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, namun tidak ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi.
“Untuk itu, tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin dari tambang ini,” ucapnya.
Tak hanya tambang milik Al-Azhariyah, dua tambang lain yang dikelola yayasan di wilayah yang sama juga ikut dicabut izinnya. Dedi menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, ia telah menerapkan moratorium terhadap penerbitan izin baru untuk aktivitas tambang yang berisiko merusak lingkungan atau tidak memenuhi ketentuan keselamatan kerja.
“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang. Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” jelas dia.
Ia juga menuturkan bahwa izin tambang Gunung Kuda sebenarnya masih berlaku hingga Oktober 2025, namun mengingat insiden tragis yang terjadi serta sejumlah peringatan yang sudah dikeluarkan oleh ESDM, akhirnya diambil langkah tegas.
“Izinnya dikeluarkan tahun 2020, saya belum jadi gubernur. Tapi karena peristiwa ini terjadi sekarang, dan ESDM sudah beberapa kali memberi peringatan, akhirnya kita cabut,” katanya.
Menurut Dedi, sikap tegas ini menjadi bagian dari upaya besar menyelamatkan lingkungan Jawa Barat dari eksploitasi tambang berlebihan.
“Saya akan konsisten pada sikap itu. Bahkan kemarin di Karawang dan Subang juga saya tutup. Penambangan emas oleh WNA Korea Selatan juga saya tutup. Hampir ratusan tambang ilegal juga sudah kita tutup,” ujarnya. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |