Grid.ID- Kronologi kasus dugaan penganiayaan santri Ponpes Ora Aji tengah menyedot perhatian publik. Pondok Pesantren Ora Aji merupakan ponpes milik Miftah Maulana atau Gus Miftah, yang berlokasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dugaan penganiayaan ini bermula dari peristiwa yang terjadi dalam lingkungan internal pesantren. Salah satu santri berinisial KDR tertangkap melakukan pencurian dan penjualan air galon milik pondok tanpa izin.
Ia mengaku menjual galon tersebut selama hampir seminggu. Kemudian pengakuannya itu menyebar cepat di kalangan para santri.
Mereka lantas mengaitkan peristiwa itu dengan kehilangan uang di beberapa kamar. Ketika ditanya secara persuasif, tanpa paksaan, KDR mengakui telah mencuri uang dari beberapa santri lainnya. Hal ini menjadi awal mula kronologi kasus dugaan penganiayaan santri Ponpes Ora Aji.
Nilai pencurian bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 700 ribu. Respons dari para santri pun muncul secara spontan.
Mereka disebut kecewa dan bereaksi tanpa ada perintah atau koordinasi dari pengurus pondok. Pihak Yayasan Ponpes Ora Aji melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto, membantah adanya penganiayaan terencana.
Mereka menyebut tindakan para santri murni sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan mencuri yang dilakukan KDR. Namun, pihak kepolisian tetap menetapkan 13 santri sebagai tersangka penganiayaan terhadap KDR.
Dikutip dari Tribun Kaltim, Yayasan sempat mencoba menyelesaikan masalah ini lewat mediasi. Bahkan, mereka menawarkan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.
Tapi mediasi gagal karena permintaan kompensasi dari keluarga KDR dianggap terlalu berat. Setelah itu, KDR pergi meninggalkan pondok tanpa izin.
Ia lalu melapor ke Polsek Kalasan, Sleman. Polisi pun memproses laporan tersebut.
Sementara itu, pihak pesantren juga mengambil langkah hukum. Salah satu dari 13 santri yang ditetapkan sebagai tersangka justru melaporkan balik KDR.
Baca Juga: Dapat Bantuan Dana Puluhan Juta dari Gus Miftah, Istri Pertama Pak Tarno Langsung Sujud Syukur
Source | : | Tribun Kaltim,KOMPAS.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |