"Paling diiming-imingi. Nggak tahu dibayar apa nggak itu," tutur Lisa.
Sebagai informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana dalam laporan Ridwan Kamil dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Adapun kisruh dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana bermula dari unggahan Lisa di media sosial pada 26 Maret 2025. Ia membagikan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim bahwa dirinya memiliki anak perempuan dari Ridwan Kamil. Sementara itu, Ridwan Kamil membantah hal tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah karena motif ekonomi. Ia juga siap melakukan tes DNA.
Sementara itu, Lisa Mariana juga telah menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025. Namun sudah dua kali berjalannya sidang, Ridwan Kamil mangkir. (*)
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |