Grid.ID- Innalilahi, haji ilegal renggut nyawa WNI asal Madura di gurun Makkah. Ternyata ini ancaman dendanya.
Nekat, 3 Warga Negara Indonesia (WNI) berniat untuk menjalankan ibadah haji melalui jalur ilegal. Diketahui, sebelumnya ada 11 WNI yang terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi.
Mereka diketahui mencoba menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji. Setelah tertangkap, mereka dipulangkan ke Jeddah. Namun, salah satu WNI berinisial SM bersama 2 temannya yaitu J dan S kembali mencoba memasuki wilayah Makkah dengan memanfaatkan jasa taksi gelap dalam kasus haji ilegal renggut nyawa WNI asal Madura itu.
Mereka memilih jalur yang berisiko yaitu melalui gurun pasir. Di tengah perjalanan, sopir taksi tersebut tiba-tiba menghentikan kendaraan di tengah gurun dan memaksa mereka turun, lantaran takut tertangkap patroli keamanan.
Melansir dari Tribunjatim.com, patroli udara aparat Saudi, kemudian menggunakan teknologi drone, untuk menemukan ketiga WNI tersebut di tengah hamparan gurun yang gersang. Naas, saat ditemukan SM warga asal Madura dinyatakan sudah meninggal dunia diduga kuat akibat dehidrasi parah dan suhu panas yang ekstrem.
Sementara itu, J dan S kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis. Diketahui, ketiganya ditemukan di wilayah gurun Jumum.
“Sementara itu, J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” ucap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary.
Jenazah SM kini berada di rumah sakit di Makkah dan tengah menunggu proses visum sebelum dimakamkan. Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga SM yang berasal dari Madura untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun, SM nantinya akan tetap dimakamkan di Arab Saudi. Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yusron kemudian mengingatkan untuk tidak melakukan haji secara tidak resmi. Hal ini lantaran untuk berhaji melalui jalur tidak resmi sangat berbahaya dan juga melanggar hukum.
“Kami mengingatkan agar seluruh WNI tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tegasnya.
Baca Juga: Kronologi WNI Jemaah Haji Ilegal Tewas di Gurun Pasir, Sempat Sewa Taksi Gelap
Source | : | TribunJatim.com,Kompas |
Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
Editor | : | Irene Cynthia |