Grid.ID - Vadel Badjideh akhirnya dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu usai berkas perkara dugaan tindak asusila yang menyeret namanya lengkap atau P21.
Berkas perkara kasus dugaan tindak asusila Vadel Badjideh telah dinyatakan lengkap atau P21. Kini, tiktoker tersebut dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Vadel dibawa dengan mobil tahanan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.03 WIB. Tak keluar sepatah kata pun, Vadel hanya tersenyum sebelum memasuki mobil tahanan.
Tim kuasa hukum Vadel sempat buka suara. Menurut Oya Abdul Malik, rampungnya berkas kasus tersebut merupakan harapan Vadel.
"(Vadel Badjideh) Bagus, sehat, dia semangat. Justru ini yg dia mau supaya secepatnya sidang," kata Oya Abdul saat Grid.ID temui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Begitu pun dengan pihak keluarga. Menurut Oyo, keluarga Vadel juga menginginkan kejelasan kasus sesegera mungkin.
"Sama saja, ini yang diinginkan (keluarga) supaya segera sidang, jelas, serba pasti. Ya, mudah-mudahan terbaik," tutur Oyo.
Tak menampik, Oyo mengungkap bahwa kondisi Vadel Badjideh sempat terpuruk di awal masa tahanan. Namun seiring waktu, ia berusaha menerima semuanya.
"Awal-awal wajar ya mengingat usianya masih muda, tapi berjalannya waktu mau tidak mau," tandas Oyo Abdul.
Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang merupakan ibu dari Laura Meizani atau Lolly, kekasihnya. Laporan yang dibuat pada Kamis (12/9/2024) di Polres Metro Jakarta Selatan ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Lolly yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sama dengan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Juga Segera Sidang Usai Berkas Dinyatakan Lengkap
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |