Grid.ID - Akhirnya Vadel Badjideh dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Vadel Badjideh tidak sabar bertemu Nikita Mirzani di sidang.
Vadel Badjideh beryukur proses hukum yang menjeratnya menemui titik terang. Menurut tim kuasa hukumnya, Vadel sangat bersemangat menanti datangnya momen pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Dia semangat. Justru ini yang dia mau, supaya secepatnya sidang," kata Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel Badjideh saat Grid.ID temui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Saat persidangan nanti, Vadel Badjideh juga ingin bertemu langsung dengan pelapor, yakni Nikita Mirzani. Meskipun Nikita Mirzani merupakan pelapor kasusnya.
"Vadel berharap bisa bertemu di persidangan dengan pelapor," tutur Oya.
Ia tidak mengetahui pasti apa yang akan disampaikan Vadel kepada ibunda Laura Meizani tersebut. Namun, Oya memastikan bahwa Vadel ingin menyampaikan hal baik.
"Ya, mungkin itu nanti secara pribadi. Yang pasti, itu hal baik ya yang ingin beliau sampaikan," ucap Oya.
Saat ini, Vadel Badjideh masih menunggu kepastian apakah Nikita Mirzani akan dihadirkan sebagai saksi secara langsung ke persidangan atau tidak. Mengingat kini sang artis juga berstatus sama dengannya. Diketahui Nikita Mirzani kini tengah terjerat kasus dugaan pemeraran terhadap Reza Gladys.
"Mengingat pelapor posisinya sama, saya nggak tahu kebijakannya apakah hadir dalam Zoom atau langsung," tandas Oya.
Sebagai pengingat, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani yang merupakan ibu dari Laura Meizani atau Lolly, kekasihnya. Laporan yang dibuat pada Kamis (12/9/2024) di Polres Metro Jakarta Selatan ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Lolly yang masih di bawah umur.
Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Usai 3 Bulan Dipenjara, Akhirnya Keinginan Vadel Badjideh Terwujud
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |