Grid.ID - Laporan dugaan pelanggaran hak cipta lagu milik Yoni Dores terhadap Lesti Kejora masih terus berlanjut. Yoni Dores pun menunjuk pengacara dan mantan penyidik, Deolipa Yumara, sebagai kuasa hukum tambahan.
Deolipa pun memberikan klarifikasi atas laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora. Ia menjelaskan bahwa Lesti sebagai terlapor belum tentu bersalah.
Sebab, banyak video yang menampilkan Lesti menyanyikan lagu-lagu ciptaan Yoni beredar di berbagai kanal YouTube yang tidak jelas pengelolanya.
"Jadi terduga adalah Lesti Kejora. Tapi beliau belum tentu bersalah. Karena ada banyak akun yang menampilkan nyanyian Lesti, tapi akunnya berbeda-beda," kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Deolipa juga menyebutkan adanya indikasi bahwa sejumlah akun YouTube yang menampilkan konten tersebut memiliki tujuan komersial.
"Di antara akun-akun ini, ada beberapa yang tampaknya berbayar. Jadi kita sudah dapat materinya," bebernya.
Lebih jauh, Deolipa mengungkap bahwa Yoni Dores sendiri belum mengetahui siapa pihak yang mungkin telah memanfaatkan lagunya maupun penampilan Lesti demi keuntungan pribadi.
"Kita nggak tau siapa yang memanfaatkan siapa. Apakah akun-akun ini memanfaatkan Lesti, atau juga Bang Yoni sebagai pencipta. Karena penyanyi dan pencipta itu saling melengkapi," ujarnya lagi.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa laporan yang telah dibuat tidak serta-merta dimaksudkan untuk menuduh Lesti Kejora.
"Jadi ini kita biarkan berjalan dulu, untuk menyasar akun-akun ini. Jadi itu jelas ya. Jadi tidak serta-merta kemudian kita mempersalahkan seorang Lesti Kejora," tutur Deolipa.
Karenanya, saat ini, pihak Yoni Dores tengah berfokus dalam menelusuri lebih lanjut siapa saja yang berada di balik akun-akun tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Terancam Denda Rp1 M Kasus Hak Cipta, Sumber Kekayaan Istri Rizky Billar Terungkap
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ayu Wulansari K |